Senin, 16 November 2015

Pendidikan Pancasila

Jepang semakin berusaha menguasai dunia dengan semboyan “Hakko Ichiu” menurut agama Shinto menguasai negara lain merupakan sebuah tugas suci untuk memimpin bangsa lain. Selain itu Jepang adalah saudara tua bangsa Asia dan berkewajiban untuk menuntun saudara mudanya (bangsa Asia lainnya). Pada masa itu, Hakko Ichiu sendiri dianggap suatu manifestasi terhadap shintoisme. Semacam cara ibadah untuk menunjukkan kesetian orang Jepang pada dewa mereka. Sehingga dengan patuh orang Jepang mengikuti Hakko Ichiu.

Pada zaman Jepang, semua partai politik dibubarkan. Kegiatan politik pergerakan nasional Indonesia dikendalikan oleh Jepang untuk membantu Jepang dalam perang. Jawatan propaganda giat melancarkan propaganda. Isi propaganda adalah bahwa Jepang mengobarkan perang Asia Timur Raya untuk membebaskan seluruh Asia dari penjajahan bangsa Barat. Selain itu, Jepang mempersatukan Asia dalam Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya di bawah kepemimpinan Jepang.

Pada tanggal 29 Maret 1942 Jepang membentuk gerakan 3 A untuk menutupi eksploitasinya terhadap kekeyaan bangsa Indonesia dan seolah-olah menampung kehendak rakyat. Namun tujuan sebenarnya dibentuk 3 A adalah mencari simpati rakyat Indonesia. Pada tanggal 9 Maret 1943 gerakan 3A dibubarkan karena dianggap tidak dapat dipergunakan sebagai alat untuk memenuhi nafsu perang Jepang. Adapun isi dari gerakan 3 A yaitu :

  1. Jepang cahaya Asia
  2. Jepang pelindung Asia
  3. Jepang pemimpin Asia

Dari isi 3A diatas dapat dilihat jepang menggunakan hal tersebut untuk mempropaganda rakyat indonesia supaya mendukung jepang.

Gerakan ini mengadakan kursus-kursus bagi para pemuda untuk menanamkan semangat pro Jepang demi menghadapi pasukan sekutu dalam Perang Asia Timur Raya. Gerakan Tiga A dipimpin oleh Mr. Syamsuddin. Mr. Syamsudin adalah bekas anggota Parindra pada zaman Hindia Belanda. Pada tahun 1943, Gerakan Tiga A dibubarkan karena dianggap gagal dan tidak memberikan keuntungan bagi pihak Jepang.


Tujuan NKRI,

Cita-cita NKRI adalah mewujudkan Negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan yang singkat, cita-cita NKRI adaalah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Tujuan NKRI selanjutnya terjabaar dalam alinea ke-iv pembukaan UUD 45

Yaitu :


  • Melidungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. contoh : Memberikan perlindungan terhadap warga negara indonesia yang berada di luar negeri.
  • Memajukan kesejahteraan umum. contoh : Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan target partisipasi 100% untuk SD, dan 95% untuk tingkat SLTP; mewujudkan kurikulum berkualitas; menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru
  •  Mencerdaskan kehidupan bangsa. contoh : Pertukaran pelajar antar negara, 
  • Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.  contoh : Mengirim pasukan tentara untuk kedamaian PBB

Nama : Ja'far Shodiq
NIM : 1110651085